Minggu, 26 Januari 2014

10 TREND CSR 2014 – PEMBERDAYAAN KONSUMEN (1)

Dari banjir di beberapa daerah, gempa bumi di wilayah Banyumas, tanah longsor hingga kisruh pengelolaan kebun binatang Surabaya yang mengakibatkan puluhan satwa penghuninya mati mengenaskan pada 2014 ini merupakan isu-isu yang menjadi tantangan dan peluang dalam corporate social responsibility (CSR). Dalam konteks bencana seperti diatas, perusahaan, pemerintah, lembaga non pemerintah serta konsumen memiliki perspektif yang sama, bahwa mereka harus berbuat. Mereka harus melakukan sesuatu untuk mempercepat perubahan positif.
Berikut tulisan tentang trend CSR 2014. Tulisan pertama tentang ini dimulai dengan pemberdayaan konsumen. Pemberdayaan konsumen ini disini mengasumsikan bahwa daya beli atau minat beli konsumen dapat ditingkatkan bila konsumen diberi kekuasaan yang lebih besar tanpa harus mengorbankan kepentingan ekonomi perusahaan penyedia barang atau layanan. Memberdayakan pelanggan adalah tugas untuk perusahaan individu, dan dapat juga dilihat sebagai strategi untuk menarik pembeli berulang.  
Pemberdayaan Konsumen Pedesaan. Tahun 2013 merupakan kebangkitan teknologi informasi. Banyak aplikasi-aplikasi baru yang secara fantastis mendapatkan tempat di konsumen. Konsumen sekarang semakin melek informasi dan menggunakannya sebagai sinyal persetujuan atau ketidaksetujuan bahkan perlawanan terhadap praktik-praktik bisnis tertentu.
Begitu pertumbuhan pasar di belahan benua negara-negara maju seperti Amerika Utara, Eropa Barat dan Jepang, mulai stagnan, perusahaan memfokuskan perhatian pada upaya memanfaatkan peluang di luar pasar ini. Besarnya potensi konsumen dan tingginya tingkat pertumbuhan negara-negara emerging market seperti Brazil, Rusia, India dan China memicu meningkatnya minat kalangan CEO dan manajer dari perusahaan dari negara-negara industri Barat untuk lebih serius menggarap pasar ini.
Saat ini mereka mungkin sudah masuk ke pasar negara-negara terseut. Namun, bagaimanapun, fokus mereka lebih banyak untuk menargetkan konsumen kaya di daerah perkotaan di negara-negara tersebut (Wilson dan Purushothaman, 2003). Seringkali produk dan strategi branding yang digunakan dalam industri negara-negara Barat memanfaatkan segmen pasar ini dengan sedikit adaptasi kecil produk dan brand positioning, harga, promosi dan strategi distribusi.
Padahal, potensi pertumbuhan utama tidak terletak pada konsumen berpenghasilan tinggi yang tinggal di daerah perkotaan, tetapi dalam jumlah besar dari konsumen berpenghasilan rendah di daerah pedesaan (Prahalad , 2006; Mahajan dan Banga , 2006). Di Indonesia dan India, sebuah negara yang didominasi pertanian, lebih dari 70 persen penduduknya tinggal di daerah pedesaan, dan di China hampir 60,5 persen penduduknya tinggal di daerah pedesaan (Human Development Report, 2006).
Rendahnya tingkat variabilitas pendapatan, bersama-sama dengan fragmentasi permintaan, mengakibatkan kebutuhan konsumen yang sangat berbeda dan kemampuan untuk membeli produk dibandingkan dengan konsumen perkotaan. Ini bersama dengan penyebaran geografis dan kurangnya infrastruktur distribusi yang efektif memerlukan pemikiran ulang yang radikal dari strategi pemasaran tradisional dan pengembangan, pendekatan yang lebih kreatif baru untuk memanfaatkan potensi laten di pasar ini .
Strategi perlu menekankan tidak hanya membangun organisasi yang kuat untuk mencapai pasar tersebar luas di wilayah ini, tetapi juga untuk mengadopsi perspektif yang lebih luas dalam mempertimbangkan kebutuhan konsumen dan konsumsi pola, dengan fokus terutama pada konteks sosial dan ekonomi dari konsumsi dan driver yang mendasari konsumsi dan membeli perilaku. Disnilah pentingnya mengembangkan mekanisme untuk memberdayakan konsumen dan mencari cara untuk meningkatkan daya beli mereka.
Tahun lalu, Nescafe peluncuran program tanaman kopi petani di Lampung, salah satu daerah pengekspor kopi terbesar di Indonesia. Saat ini petani kopi di Lampung menghadapi permasalahan produktivitas dan kualitas kopi menyusul banyaknya tanaman kopi yang sudah tua.Atas dasar itu, Nescafe menggagas kampanye The Nescafe Plan—Di Balik Secangkir Nescafe sebagai upaya pelestarian kembali tanaman kopi tua yang sudah ada sejak periode tanam paksa ketika masa penjajahan Belanda dulu. Lewat kampanye ini Nescafe tidak memberi 'ikan' tapi memberi 'kail' agar para petani bisa sustain dalam meningkatkan sendiri produksi kopinya dengan bantuan kami lewat bibit unggul.
Cotoh lain seperti yang dilakukan Forbes Marshall – sebuah perusahaan yang bergerak di bidang pertekstilan di India – yang percaya pada filosofi, berkontribusi dan memberikan kembali kepada masyarakat tempat mereka beroperasi. Karena itu, ketika mereka membangun pabrik pertamanya di Pune pada 1958, Forbes Darius – sang pemilik -- merasa itu tidak cukup untuk hanya membeli tanah dari petani pemilik asli dari tanah. Mereka harus aktif dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat di sekitar perusahaan beroperasi. Jadi pekerjaan pertama di perusahaan adalah menawarkan pekerjaan kepada keluarga para petani dan melatih mereka keterampilan mengoperasikan mesin. Mereka juga menyediakan perumahan dan sanitasi yang layak buat para petani.
Saat ini inisiatif sosial Forbes Marshall mencakup tiga wilayah geografis utama Pune - Kasarwadi pinggiran kota industri di mana pabrik utama berdiri, Morwadi -- sebuah daerah kumuh perkotaan yang berdekatan dengan pabrik di Pimpri (6 kilometer jauhnya dari pabrik di Kasarwadi), dan desa Bopkhel di dalam kampus CME di Dapodi (sekitar 5 kilometer jauhnya dari Kasarwadi ) .
Sebagian besar inisiatif bukan hanya dalam bidang kesehatan dan pendidikan untuk anak dan remaja, tetapi juga pengembangan sikap dan kepribadian, hak-hak hukum, membangun kesadaran dan pelatihan keterampilan bagi perempuan sesuai tingkat minat mereka sehingga bisa kaum perempuan bisa menghasilkan pendapatan tambahan di rumah dan akhirnya inisiatif pendidikan kecakapan hidup bagi remaja.
Dalam melakukan kegiatan ini, Forbes Marshall biasanya bermitra dengan LSM (organisasi non profit) yang memiliki keahlian di berbagai bidang serta memiliki filosofi yang sama tentang bagaimana membuat perubahan positif di dalam kehidupan masyarakat. Disini Forbes Marshal tidak memutuskan sendiri tentang apa yang dilakukan melainkan bersama kelompok lain dan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan target audiens. Program dirancang secara matang dengan melibatkan masyarakat yang menjadi target audience. Mereka berbicara tentang visi mereka secara keseluruhan, hambatan yang membuat visi itu terwujud, yang perlu diubah. Akhirnya rencana aksi yang telah dibuat didistribusikan ke kelompok-kelompok yang bekerja sesuai dengan rencana dalam waktu tertentu. Disini Forbes Marshal hanya bertindak sebagai katalis dalam mewujudkan perubahan (http://www.forbesmarshall.com/History.aspx).
Pemberdayaan Konsumen Perkotaan. Bila saat ini banyak perusahaan yang fokus pada konsumen pedesaan, hal itu bukan berarti meninggalkan pasar perkotaan. Pemberdayan konsumen perkotaan, pemberdayaan konsumen perlu dilakukan dengan edukasi akan kesadaran antara lain terhadap praktik periklanan, penjualan, dan komunukasi pemasaran yang cenderung menimbulkan bias norma dan etika. Agustus tahun lalu, Pengadilan Federal di Melbourne menyatakan clsebuah perusahaan vacuum cleaner melakukan hal yang tidak semestinya sewaktu menjual alat penyedot debu, Lux, kepada tiga orang perempuan sepuh di rumah mereka. Badan pengawas konsumen, Komisi Persaingan dan Konsumen Australia (ACCC) pertama kali mengajukan gugatan terhadap Lux tahun 2012.
Menurut ACCC, antara tahun 2009 dan 2011, petugas sales dari Lux mendatangi lima orang perempuan tua di rumah mereka dengan alasan akan melakukan pemeriksaan pemeliharaan alat penyedot debu secara gratis. Dikatakan, perempuan-perempuan itu mengalami taktik penjualan yang tidak adil dan didesak agar membeli alat tersebut yang harganya sampai $2.280.

Gugatan ACCC terhadap perusahaan Lux itu dinyatakan kalah dalam bulan Februari tahun ini. Akan tetapi hari ini keputusan itu ditumbangkan oleh pengadilan banding. Penyidangan banding itu menyangkut kasus tiga dari kelima orang konsumen tadi. Pengadilan Federal di Melbourne menyatakan perusahaan Lux melanggar undang-undang praktek dagang serta undang-undang konsumen Australia dan melakukan perbuatan yang tidak semestinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar