Sabtu, 22 Agustus 2015

Peran HAM dalam Pembangunan

Para pemikir pembangunan kemudian mengangkat peran hak azasi manusia (HAM) dalam mempromosikan keamanan ekonomi dan standar hidup yang lebih baik telah banyak disorot oleh para pemikir pembangunan di dunia modern. Para pemikir kemudian memasukkan pembangunan ekonomi  ke dalam konsep hak asasi manusia. Dengan kata lain, pembangunan ekonomi adalah proses perkembangan manusia, yang membantu memperbesar pilihan rakyat dalam memperluas kebebasan untuk hidup lebih panjang, sehat dan kreatif. (UNDP, 2010).
Asumsinya adalah bahwa manusia merupakan kekayaan riil suatu bangsa. Karena itu, proses pembangunan harus diarahkan untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dengan melindungi hak asasi manusia dan menjamin kebebasan politik sehingga memungkinkan orang-orang di dalamnya hidup tanpa rasa malu. Hal ini diperlukan untuk menyamakan pembangunan ekonomi dengan promosi hak asasi manusia dan manusia harus menjadi pusat dari proses pembangunan. (UNDP, 2010).
Dengan kata lain, pengingkaran terhadap hak asasi akan menjadi kendala bagi pembangunan manusia. Di sisi lain, jaminan akan hak asasi manusia dapat mengurangi risiko bencana sosial ekonomi. Dalam konteks human capital, idealnya bila manusia mampu mengoptimalkan potensinya, akan maksimal pula kontribusinya untuk kesejahteraan bersama. Artinya, kesejahteraan suatu bangsa semestinya dapat dicapai dengan kekuatan rakyat yang berdaya dan menghidupinya. Akses anggota masyarakat untuk memanfaatkan segala potensinya dan menentukan pilihan untuk mengembangkan hidupnya sejatinya tidak terbatas dan tidak dibatasi.
Gagasan yang mengkaitkan pembangunan dengan HAM sebelumnya dikemukakan oleh pemenang Nobel di bidang ekonomi atas karyanya dalam ekonomi kesejahteraan tahun 1998, Amartya Kumar Sen. Menurut Sen (1999: 15), langgengnya kemiskinan, ketidakberdayaan, maupun keterbelakangan lebih disebabkan oleh persoalan aksesibilitas terhadap kebebasan politik (menyalurkan aspirasi dan pendapat), kesempatan ekonomi, kesempatan sosial (pendidikan dan kesehatan, kebebasan mendapatkan informasi dan kesempatan memperoleh pengamanan sosial). Dibatasinya akses tersebut membuat seseorang hanya menjalankan apa yang terpaksa dapat dilakukan, bukan apa yang seharusnya bisa dilakukan, baik untuk kepentingan pengembangan kesejahteraan dirinya maupun pengembangan kesejahteraan bersama.
Konsekuensinya, ketidakbebasan dapat disebabkan oleh kedua proses yang tidak berjalan semestinya  (misalnya terjadi pelanggaran hak-hak politik atau sipil) atau melalui peluang yang kurang memadai bagi beberapa orang yang sebenarnya memiliki kemampuan untuk mendapatkan apa yang mereka ingin capai (misalnya, kemampuan untuk melarikan diri kelaparan paksa atau morbiditas dicegah).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar