Dalam beberapa hal perusahaan atau organisasi perlu memahami
posisi pemerintah tentang sebuah isu, dan di sisi lain, organisasi atau
perusahaan juga perlu menunjukkan posisi organisasi terhadap isu
tersebut. Oleh karena itu, hampir setiap organisasi ingin meningkatkan komunikasi dengan
pemerintah. Di sisi lain, setiap organisasi juga memiliki kepentingan yang
mungkin berseberangan dengan oeganisasi lainnya. Disini terjadi persaingan
dalam memperebutkan kesamaan faham dengan pemerintah.
Dalam kaitan itu, organisasi atau perusahaan perlu membangun
government relations. Dalam konteks organisasi, government relations merupakan
suatu bagian khusus dari tugas public relations yang membangun dan memelihara
hubungan dengan pemerintah terutama untuk kepentingan mempengaruhi peraturan
dan perundang-undangan (Kasali, 1994). Melalui hubungan ini ini, organisasi
dapat memonitor, mengantisipasi dan merespons berbagai isu kebijakan public
yang diperkirakan bisa mempengaruhi aktivitasnya.
Upaya government relations pada umumnya dilakukan dengan
tujuan untuk : (1) meningkatkan komunikasi dengan pejabat pemerintah dan
lembaga tinggi negara, (2) memantau lembaga pembuat keputusan dan peraturan
pada area yang mempengaruhi bidang usaha mereka, (3) mendorong partisipasi
pemilih (rakyat) pada setiap lapisan pemerintahan, (4) mempengaruhi
undang-undang yang berdampak pada ekonomi rakyat dan pelaksanaannya, (5)
meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pembuat keputusan.
Secara teoritis, implementasi strategi government relations,
dapat dilakukan melalui direct lobbying, grassroot lobbying, electoral
activities, litigation communication, dan juga melalui aktivitas protocol
(Kasali 1994; Lerbinger 2006; Larsen dan Willey 2011). Upaya organisasi untuk
mempengaruhi kebijakan publik atau government relations, dapat dilakukan dengan
terlibat secara dini dalam pembahasan mengenai isu, regulasi dan legislasi
(Lattimore et al 2010).
Perlunya keterlibatan organisasi dalam hal terkait regulasi,
juga disampaikan oleh Moore (2004, p.471). Dalam hal ini, perwakilan bisnis
harus turut dalam penyusunan peraturan dan mengambil bagian dalam penentuan
iklim politik, untuk melindungi kepentingan bisnis dan melayani kepentingan
umum. Dalam hal ini, perusahaan atau organisasi perlu membangun hubungan dengan birokrasi dan secara aktif
berkolaborasi dengan orang pemerintahan agar dapat mempengaruhi kebijakan
public.
Secara tradisional, perhatian lebih banyak diberikan pada
interaksi dengan pemerintah pusat. Saat ini, kesadaran akan pentingnya
interaksi perusahaan dengan pemerintah daerah menjadi semakin tinggi. Sejalan
dengan otonomi daerah, pejabat politik lokal dapat menyuplai input yang sangat
diperhatikan oleh pemerintah pusat. Bagi perusahaan sendiri, pejabat politik
lokal juga bisa menjadi input dalam melakukan kegiatan yang berkaitan dengan
pengembangan masyarakat di sekitar lokasi. Oleh karena itu, kegiatan
pengembangan masyarakat oleh perusahaan harus dicurahkan untuk membangun
hubungan yang solid dengan pejabat pemerintah daerah.
Di sisi lain, perusahaan juga bisa berperan ikut membangun
pemerintahan yang efektif melalui pembayaran pajak daerah dan pengguna layanan
pemerintah daerah. Perusahaan harus menjadikan keahlian perusahaan dan
karyawannya tersedia bagi pemerintah daerah melalui pinjaman personel
manajerialnya atau melalui layanan kepada Tim yang dibentuk oleh dan untuk
pemerintah daerah. Semua langkah dan kegiatan tersebut perlu dikomunikasikan
baik kepada pemerintah pusat maupun
daerah sehingga ada hubungan yang solid antara perusahaan dan pemerintah
daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar